Tengah Malam di Rumah Sakit, Tangan Tak Tahu Diri Berujung Jeruji

Foto Tersangka T (57) di Polres Ketapang

KETAPANG, MENITNEWS.id – Seorang pria berinisial T (57), warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan jajaran Polres Ketapang setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “Kami sudah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan mendalam,” kata AKP Ryan, Rabu (7/5).

Diketahui, pelaku merupakan keluarga pasien yang tengah dirawat. Ia diduga melancarkan aksi cabul saat korban yang seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun sedang berjaga. Modus pelaku yakni mengajak korban berbincang di ruang piket, lalu secara tiba-tiba meraba bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang merasa dilecehkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak rumah sakit dan selanjutnya diteruskan ke Polres Ketapang. AKP Ryan menegaskan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok rentan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” pungkasnya. (mr)

Berita Terkait

Leave a Comment